Informasi Terkini – Demi untuk merealisasikan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) akan menggandeng perguruan tinggi untuk berpartisipasi membangun desa. Dengan cara yang seperti ini, mahasiswa diharapkan mampu untuk menjadi partner kementrian dalam memantau serta mengawasi pelaksanaan program-progam dari desa.
“Pada sebelumnya Kemendes PDTT telah bekerja sama dengan 43 perguruan tinggi dan beberapa perguruaan tinggi telah berjalan dengan baik. Selebihnya bakal terus kita dorong agar dapat bekerja sama untuk menjadi lebih efektif,” kata Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal kepada Focus Group Discussion (FGD) bersama Perguruan Tinggi di Indonesia di Jakarta, rabu (27/01/16).
Di dalam diskusi tersebut, menteri marwan meminta agar peran aktif dari perguruan tinggi untuk dapat memberikan rekomendasi, kritikan serta pemikiran yang cerdas terkait dengan pelaksanaan program-program dari desa. Lebih detailnya lagi, ia juga meminta kepada perguruan tinggi di Indonesia untuk turut mengawasi proses pelaksanaan dana di desa.
“Tentu saja Kementrian membutuhkan pemikiran yang cerdas dari para mahasiswa atau pun mahasisiwi di perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Barang kali saja yang kita lakukan kurang eleven, dan juga kurang efektif atau pun kurang sinkron dengan kondisi pada saat sekarang ini. Dikarenakan sebgai akademisi, perguruan tinggi tentu saja akan lebih objektif di dalam menilai,” katanya.
Kemendes PDTT sengaja untuk melakukan Focus Group Discussion pada awal tahun dikarenakan untuk membangun sinergritas program kementrian pada tahun 2016 nanti.
Menurut Anwar Sanusi, Sekretaris Kemendes PDTT, sinergritas program tersebut tak hanya berkaitan dengan program dari desa. Tetapi, program daerah tertinggal dan juga transmigrasi.
“Semoga ini dapat menjadi media bagi kita untuk dapat menjalin tali persaudaraan serta dapat menjalin komunikasi yang baik dengan perguruan tinggi di Indonesia. Kita sangat ingin dengan munculnya gagasan atau pun ide-ide pokok untuk membangun tugas yang telah diembankan kepada kementrian ini,” kata Sanusi.
Keterlibatan perguruan tinggi tersebut akan memberikan efek yang positif di dalam merealisasikan Undang-Undang Desa, Anwar Sanusi sangat optimistis. Menurutnya, hal itu dapat terlihat dari apresiasi serta antusias dari perguruan tinggi di Indonesia untuk turut serta membangun desa.
“Hampir 90 persen dalam FGD ini dari undangan yang telah kita kirimkan telah hadi di sini. Dia antaranya sebagian besar yakni pimpinan tertinggi yang langsung hadir yaitu rector atau purek (pembantu rector). Ini merupakan bentuk apresiasi yang tinggi dari perguruan tinggi di Indonesia,” tutup Sanusi.
Recent Comments