Terkait Gusuran Mangga Besar, Ketua DPRD DKI Jakarta Panggil Walikota Jakbar

Terkait Gusuran Mangga Besar, Ketua DPRD DKI Jakarta Panggil Walikota Jakbar

Informasi Terkini – Prasetio Edi Marsudi, selaku Ketua DPRD DKI Jakarta mendatangi warga di RW 02 Kel Mangga Besar, Tamnasari Jakbar. Dia sengaja untuk mengunjungi warga yang bakal digusur dikarenakan lahan itu telah dilelang oleh pihak lain.
Prestio telah meminta kepada Pemerintah Kota (pemkot) Jakbar untuk tak menyampuri urusan ini. "Saya telah melarang pemerintah daerah untuk terlibat langsung dikarenakan ini ialah urusan warga dengan pengembang (pemilik SHM),” kata Prasetio saat di Mangga Besar, pada Senin 22 Agustus 2016 kemarin.
Dia mengatakan bahwa Pemkot Jakbar tidak harus mengeluarkan surat peringatakan serta penggusuran kepada warga. Dia hanya meminta terhadap Pemkot Jakbar untuk tak menjadi pihak yang mem-backing pengembang, tetapi lebih mementingkan para warga yang telah bermukim selama puluhan tahun di sana.
“Ini harus di clear-kan dulu. Pemerintah daerah juga tak dapat semena-mena,” katanya.
Prasetio mengatakan bahwa terdapat keganjalan di dalam sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki oleh Deepak Rupo Chungani, Melissa Anggryanto dan Dilip Rupo Chungani tersebut.
“Saya melihat bahwa terdapat kejanggalan. Ini berasal dari pihak mereka, pemilik SHM, di sini tanggal pencatatan untuk penghapusan terdaftar pada tanggal 6 Mei 2015. Saya mau mengetahui ini. Ini rumah pada sebelum saya lahir juga sudah ada di sini. Jadi kok bisa tiba-tiba ada penertiban,” protes Prasetio.
Politikus dari Partai PDIP ini tengah berencana untuk memanggil Wali Kota dari Jakarta Barat yang bernama Anas Effendi.
“Saya tahu lokasinya, fisiknya, serta faktualnya. Nanti saya akan panggil Wali Kota Jakarta Barat. Ini bukanlah soal win-win solution, tapi harus haknya ya dikasih haknya,” katanya.
Pada sebelumnya, warga di RW 02, Mangga Besar ini telah mendapatkan surat peringatan terakhir untuk megosongkan temapt tinggalnya yang ada di sana. Tanah yang mereka tempati untu temapt tinggal itu telah dilelang, dan mereka diharuskan untuk angkat kaki dari rumah-rumah yang telah mereka tempati sejak puluhan tahun yang lalu.