Informasi Terkini – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo terkait dengan kasusu pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengatakan, bukti-bukti yang pada selama ini telah digunakan untuk menjerat kliennya oleh pihak kepolisian terlalu mengada-ada dan banyak yang rekayasa.
“Bukti itu semua hasil rekaan! Saya hanya ingin mengetahui siapakah orang yang telah melihat, mendengar, dan juga mengalami kalo Jessica telah menaruh racun di minuman Mirna. Itu saja yang perlu diungkap. Semuanya sumsi. Satu alat bukti pun juga perlu kita kaji apa hubungannya dengan Jessica?,” kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, pada Sabtu (30/01/16).
Yudi juga menambahkan bahwa tak ada bukti yang benar-benar menunjuukkan bahwa Jessica ialah sebagai orang yang telah memberikan racun sianida ke dalam minuman kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin.
Bahkan juga ia berani menantang polisi agar dapat membuka rekaman CCTV yang telah menunjukkan bahwa Jessica ialah orang yang memberikan racun tersebut. Hukum pidana, menurut Yudi, itu merupakan perbuatan dari seseorang.
“Apakah dia, perbuatan tersebut gerakan otor, apakah ia yang menaruh racun di kopi tersebut. Ada atau tidak? Kalau memang berani segeralah dibuka rekaman CCTV nya ke umum! Dibuka lah ke umum kalu berani. Ini kan tidak diperlihatkan. Kalau berani dibuka di umum di TV,” kata Yudi.
Yudi saat ditanya lebih jauh mengenai bukti rekaman CCTV tersebut, ia enggan untuk menjawabnya. Ia malah memeprtanyakan balik kepada polisi dimana pada saat ini bukti rekaman CCTV tersebut.
“Kita pasti akan tetap untuk melakukan pembelaan dan juga mempertanyakan bukti-bukti yang telah digunakan oleh polisi untuk menjerat Jessica. Walaupun 100 barang bukti kita tak akan gentar! Tapi apa korelasinya dengan Jessica tersebut?” ucap Yudi.
Yudi mengaku bahwa pihaknya masih berpikir-pikir untuk mengajukan gugatan hukum melalui praperadilan.
“Kita masih berpikir-pikir untuk mengajukan hal tersebut,” ujar Yudi.
Recent Comments